Karimun, metro12news.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karimun melakukan pembersihan tumpukan sampah di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada Kamis, 6 Februari 2025.
Kabid Kebersihan DLH Karimun, Syafrianto, menjelaskan bahwa penggunaan alat berat bertujuan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah. “Dengan alat berat, proses pemindahan sampah ke truk pengangkut akan lebih efisien. PUPR membantu menyediakan alat berat, sementara kami menyiapkan truk untuk mengangkut sampah,” ujarnya.
DLH menurunkan 6 unit truk pengangkut, dengan kapasitas masing-masing 2 hingga 2,5 ton sampah. Total sampah yang diperkirakan akan diangkut mencapai 58 ton.
Lokasi pertama yang dibersihkan adalah TPS Bukit Tiung, kemudian TPS belakang Salemba, dan terakhir TPS Pasar Puan Maimun. Sampah yang diangkut ini diketahui sudah menumpuk selama seminggu, akibat TPA yang sudah penuh dan tidak dapat menampung sampah dalam jumlah besar.
“Karena TPA penuh, sampah tidak dapat dibuang kemarin, sehingga tumpukan ini terbengkalai,” kata Syafrianto.
Untuk TPS yang sulit dijangkau dengan alat berat, DLH berencana melakukan pembersihan secara manual dengan melibatkan petugas kebersihan. “Jika alat berat tidak bisa digunakan, kami akan usahakan pembersihan manual,” tambahnya. (Jaya sainofi)