Rumah Subsidi: Fasilitas, Harga, dan Keuntungannya - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 5 Feb 2025 20:00 WIB ·

Rumah Subsidi: Fasilitas, Harga, dan Keuntungannya


 Rumah Subsidi: Fasilitas, Harga, dan Keuntungannya Perbesar

Rumah Subsidi: Fasilitas, Harga, dan Keuntungannya

Karimun, Metro12news.id– Rumah bersubsidi merupakan solusi hunian terjangkau yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan tujuan utama memberikan akses kepada tempat tinggal layak, program ini memungkinkan masyarakat memperoleh rumah impian melalui dukungan finansial dan berbagai fasilitas.

Cara Membeli Rumah Subsidi

Rumah bersubsidi dapat dimiliki melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik secara konvensional maupun Syariah. Keuntungan besar menanti bagi pembeli rumah subsidi, antara lain harga yang lebih terjangkau, cicilan yang tetap hingga lunas, uang muka yang rendah, subsidi suku bunga, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Jenis Rumah Subsidi

Terdapat beberapa skema rumah subsidi yang dapat dipilih, di antaranya:

  • FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)
  • KPR SSB (KPR Subsidi Selisih Margin)
  • SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan)

Aturan Rumah Subsidi di Indonesia

Aturan terkait rumah subsidi diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 242/KPTS/M/2020. Beberapa poin penting dari peraturan ini antara lain:

  • Batasan penghasilan penerima subsidi
  • Besaran suku bunga dan margin pembiayaan
  • Lama masa subsidi dan jangka waktu kredit
  • Batasan harga jual dan luas rumah

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan PPN untuk pembelian rumah subsidi, yang semakin menambah kemudahan bagi calon pembeli.

Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi

Untuk dapat menikmati fasilitas rumah subsidi, calon pembeli harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sudah menikah atau berusia minimal 21 tahun
  • Belum memiliki rumah atau belum menerima subsidi sebelumnya
  • Memiliki pekerjaan tetap minimal 1 tahun
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Aturan yang Harus Diperhatikan

Penting untuk diingat, rumah subsidi hanya boleh digunakan sebagai tempat tinggal. Larangan yang berlaku antara lain mengubah fasad rumah, membangun lantai tambahan dalam waktu kurang dari lima tahun, atau menyewakan rumah subsidi. Jika aturan-aturan ini dilanggar, pemilik rumah dapat dikenakan sanksi, termasuk pengembalian dana subsidi yang telah diterima.

Fasilitas Rumah Subsidi

Fasilitas umum di perumahan subsidi mencakup berbagai kenyamanan, seperti:

  • Jalan penghubung yang baik
  • Sistem drainase yang efisien
  • Taman bermain dan ruang terbuka hijau
  • Tempat ibadah
  • Jaringan distribusi air bersih dan listrik
  • Saluran air limbah

Harga Rumah Subsidi 2023 dan 2024

Seiring dengan kebijakan terbaru, harga rumah subsidi mengalami penyesuaian. Berikut adalah rincian harga rumah subsidi di berbagai wilayah Indonesia:

  • Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatra: Rp 162 juta (2023) dan Rp 166 juta (2024)
  • Kalimantan (kecuali beberapa kabupaten): Rp 177 juta (2023) dan Rp 182 juta (2024)
  • Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, Kepulauan Riau: Rp 168 juta (2023) dan Rp 173 juta (2024)
  • Maluku, Bali, Nusa Tenggara, dan Jabodetabek: Rp 181 juta (2023) dan Rp 185 juta (2024)
  • Papua dan sekitarnya: Rp 234 juta (2023) dan Rp 240 juta (2024)

Perumahan Subsidi di Karimun

Beberapa perumahan subsidi yang tersedia di Karimun antara lain:

  1. Bukit Nirwana Indah – Dikelola oleh Sinar Suman Pryanto
  2. Poros Residen – Dikelola oleh Cipta Alam Property
  3. Bukit Agung Indah 2 – Dikelola oleh Limat Bahagia Bersama
  4. Sraya Residence II – Dikelola oleh Karimun Investindo Property
  5. Tebing City – Dikelola oleh Karimun Indah Sehati
  6. Perumahan Gladiola – Terletak di Tebing
  7. Perumahan Bukit Telaga Nirwana – Berlokasi di Jl. Raj Oesman Kapling

Informasi lebih lanjut tentang rumah subsidi di Karimun bisa diperoleh melalui Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang).

Update Terbaru

Sehubungan dengan konfirmasi yang dilakukan kepada Edy, salah satu pengembang Cipta Alam Property, mengenai subsidi, harga, dan cicilan rumah subsidi, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban yang diterima. Kami akan terus mengupdate informasi terkait rumah subsidi ini. (red) Bersambung…

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah