Karimun, metro12news.id – Isu pungutan liar (pungli) di lingkungan gedung putih perkantoran Bupati Karimun berkedok ‘Arisan’ membuat resah para pegawai.
Pasalnya para pejabat yang mempunyai kegiatan atau perjalanan dinas yang ada di lingkungan gedung putih dikutip uang (setoran) 1 juta hingga 2,5 juta setiap bulannya.
Uang tersebut informasinya dikumpulkan oleh Kabag Perencanaan Keuangan yang gunanya untuk mengamankan jika ada permasalahan para pejabat yang ada di gedung putih.
Ternyata pada kenyataan, setelah audit BPK anggaran tahun 2023 yang sedang berjalan ini, banyak temuan di perjalanan dinas dan Kabag Perencanaan tidak dapat mengamankan temuan BPK yang bermasalah.
Menurut keterangan sumber, yang dapat diamankan hanya temuan perjalanan dinas Bupati dan Sekda, sedangkan wakil Bupati mengembalikan perjalanan dinas lebih kurang 100 juta.
Sementara untuk temuan perjalanan dinas para pejabat yang ada di lingkungan gedung putih harus mengembalikan sendiri dan tidak dapat diamankan oleh Kabag Perencanaan yang mengutip dana tersebut. Bersambung……(redaksi).