Kanwil DJBC Khusus Kepri Hibahkan Sembako pada Pemprov Kepri dan Pemda Karimun - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 12 Mei 2020 11:14 WIB ·

Kanwil DJBC Khusus Kepri Hibahkan Sembako pada Pemprov Kepri dan Pemda Karimun


 Kanwil DJBC Khusus Kepri Hibahkan Sembako pada Pemprov Kepri dan Pemda Karimun Perbesar

Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC) Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa barang sembako kepada Pemda Provinsi Kepulauan Riau dan Pemda Kabupaten Karimun.

Serah terima barang hibah Barang Milik Negara ( BMN) ini langsung dilakukan Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto bertempat di Aula Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Selasa 12 Mei 2020.

Demikian disampaikan
Pelaksana Tugas Kasubag Humas Kanwilsus DJBC Kepri, Awaluddin dalam siaran pers rilisnya melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, barang milik Negara yang dihibahkan tersebut merupakan eks barang tegahan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun periode Tahun 2019 – 2020.

“Barang tersebut telah melalui proses penyelesaian secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan,” kata Agus.

Sebelum dihibahkan ke masyarakat, sambung Agus menjelaskan, barang-barang tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium agar mengetahui apakah barang tersebut masih layak dikonsumsi.

“Setelah kita lakukan pengujian barang hasil penindakan, bahwa atas sampel barang-barang tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat terhadap parameter uji dan layak dikonsumsi “, ujar Kakanwilsus DJBC Kepri.

Agus Yulianto memaparkan, jumlah barang yang dihibahkan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah sebanyak 20 Ton  yang terdiri dari antara lain, gula pasir, bawang bombai, bawang merah dan lain lain.

Dan, untuk Pemerintah Kabupaten Karimun adalah sebanyak 12 Ton  yang terdiri dari antara lain, gula pasir, bawang bombai, bawang merah, dan lain lain.

”Sedangkan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun menghibahkan sebanyak 5 ton barang berupa gula kepada Pemerintah Kabupaten Karimun “, sebut Agus.

Dengan kondisi perekonomian yang menghadapi tantangan berat akibat pandemic Covid-19 serta dalam rangka menyambut hari raya idul fitri 1442 Hijriyah.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto berharap, dengan adanya hibah berupa sembako ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Riau, harapnya.

Terakhir Agus Yulianto mengatakan, bahwa dampak wabah Covid-19 telah memengaruhi berbagai lini sektor perekonomian di dunia termasuk Indonesia.

Bea Cukai dalam perannya, sebagai Community Protector ikut andil dalam melindungi keberlangsungan usaha para pengusaha dalam Negeri dari persaingan tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya.

” Sebagai salah satu bentuk perlindungan Bea Cukai Kepulauan Riau kepada masyarakat adalah, Bea Cukai Kepulauan Riau secara rutin melaksanakan patroli laut untuk menekan maraknya peredaran barang illegal ditengah pandemi Covid-19 ini “, pungkasnya. (Nababan)

Editor: Parulian Turnip

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

5 September 2025 - 13:39 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Dealer Motor di Karimun Diduga Tetapkan Aturan Kredit Sendiri, Warga Diminta Waspada

4 September 2025 - 14:31 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Expansi Bisnis, Tridaya Grub Sasar Tambang Pasir darat di Kabupaten Karimun

28 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Pihak Hotel Satria Karimun Bantah Tudingan Gelper Terindikasi Perjudian

12 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Perwakilan pemilik Hotel Satria, Raja Etha Angga Prayoga

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

31 Juli 2025 - 21:39 WIB

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

Operasi Patroli Jaring Sriwijaya dan Walacea 2025 Bea Cukai Semester I Selamatkan Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

29 Juli 2025 - 20:12 WIB

Trending di KARIMUN