Diduga Terjadi Korupsi, RCW: Usut Dana Hibah Dinas Perikanan Kabupaten Karimun Rp 15,4 Miliar Tahun 2023 - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 13 Agu 2024 22:05 WIB ·

Diduga Terjadi Korupsi, RCW: Usut Dana Hibah Dinas Perikanan Kabupaten Karimun Rp 15,4 Miliar Tahun 2023


 Diduga Terjadi Korupsi, RCW: Usut Dana Hibah Dinas Perikanan Kabupaten Karimun Rp 15,4 Miliar Tahun 2023 Perbesar

Diduga Terjadi Korupsi, RCW: Usut Dana Hibah Dinas Perikanan Kabupaten Karimun Rp 15,4 Miliar Tahun 2023

Karimun, metro12news.id-Aparat penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengusut kucuran dana hibah Dinas Perikanan Kabupaten Karimun pada program pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah kabupaten/kota sebesar Rp 15 miliar lebih.

Desakan tersebut dilontarkan Koordinator Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo SH kepada media ini di Batam, Selasa (13/8/2024).

Pria yang getol menelusuri kasus-kasus korupsi di Indonesia tersebut menduga, sekitar Rp 1,3 miliar dari Rp 15 miliar lebih anggaran program pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah kabupaten/kota itu, raib diduga disalahgunakan oknum pejabat Dinas Perikanan Kabupaten Karimun.

Pasalnya, dalam penyaluran dana hibah sebesar Rp 1,3 miliar itu, diduga tidak ada ditemukan rincian anggarannya. Diketahui, penyaluran program pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah kabupaten/kota dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, disalurkan sebesar Rp 14.116.602.600 untuk lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar.

Sementara untuk penyaluran tahap dua sebesar Rp1.332.422.266, tidak ditemukan rinciannya alias diduga raib.

Atas dasar itu, Sunaryo meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengusut dugaan korupsi ditubuh Dinas Perikanan Kabupaten Karimun.

Sunaryo menyebut, dugaan korupsi di Dinas Perikanan itu tidak hanya pada program pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah kabupaten/kota saja. Namun juga pada pemeliharaan pajak kenderaan dinas. Dimana, dalam kasus tersebut, diduga telah terjadi mark up sebesar Rp 392 juta.

Tak hanya itu, RCW juga menyoroti kegiatan rapat koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan anggaran sebesar Rp 500 juta. Sunaryo menilai, anggaran tersebut sangat-sangat besar hanya untuk kegiatan rapat.

“Jadi saya minta agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi di Dinas Perikanan Kabupaten Karimun. Jika terbukti, tangkap semua oknum-oknum yang terlibat. Tak terkecuali petinggi di dinas tersebut,” tegasnya. (redaksi)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

6 April 2026 - 11:21 WIB

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

PT TIMAH Dukung Pelestarian Adat dan Budaya, Perkuat Identitas Lokal Masyarakat

27 Maret 2026 - 15:37 WIB

Dari Kue hingga Keripik, PT TIMAH Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

26 Maret 2026 - 20:40 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100

25 Maret 2026 - 19:22 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100

Bangkitkan Ekonomi Lokal, PT TIMAH Hadirkan Rumah Batik untuk UMKM Kundur

25 Maret 2026 - 13:43 WIB

PT TIMAH Tbk Dukung Pelestarian Budaya, Bantu Festival Lampu Colok di Karimun Semarakkan Ramadan

19 Maret 2026 - 15:45 WIB

Trending di KARIMUN