Karimun, metro12news.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepri akan mengadakan nikah massal.
Acara di halaman Kantor Kejari Karimun direncanakan berlangsung pada, Sabtu 27 Juli 2024 tersebut, dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT ke 24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Batas pendaftarannya pada tanggal 19 Juli 2024. Untuk info selengkapnya bisa menghubungi ke nomor 0813-6496-0271 (Selfi).
Selain gratis, pada nikah massal Kejari Karimun juga menyiapkan mas kawin, gratis biaya KUA/Penghulu, dekorasi dan foto sekaligus resepsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi mengatakan, warga atau calon peserta sangat antusias mendaftar untuk mengikuti isbat nikah massal.
“Antusiasme calon peserta tinggi,” ujarnya, Minggu 14 Juli 2024.
Priyambudi menyampaikan, sejak pendaftaran dibuka hingga saat ini sudah ada 30 orang yang mendaftar.
“Ternyata banyak peminatnya. Untuk verifikasi pemberkasannya kita lakukan bersama pihak terkait. Nanti kita sampaikan berapa jumlah pasangan yang ikut isbat nikah massal Kejari Karimun,” ucap Priyambudi.
Ia menyebutkan, selain ingin menjadikan hari yang bahagia juga istimewa dan bersejarah bagi peserta nikah massal.
“Saya ada rencana sebelum prosesi ijab kabul, pasangan nikah massal dikirab naik becak diiringi musik kompang saat menuju Kantor Kejari Karimun. Becaknya kita hias, pasti tambah meriah kan,” kata Priyambudi.
Ia menjelaskan, acara nikah massal bertujuan untuk membantu para calon pengantin dalam mengurus pernikahan agar menjadi lebih mudah.
Selain itu, dalam rangka memberi kepastian hukum tentang pernikahan kepada masyarakat, yang tidak hanya sah secara agama tapi juga sah menurut negara.
“Ini adalah salah satu bentuk manfaat kehadiran Kejari Karimun untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Karimun,” pungkas Priyambudi. (yan)