106 Kg Sabu Berhasil di Gagalkan Oleh Aparat Gabungan di Perairan Karimun - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 17 Jul 2024 19:49 WIB ·

106 Kg Sabu Berhasil di Gagalkan Oleh Aparat Gabungan di Perairan Karimun


 106 Kg Sabu Berhasil di Gagalkan Oleh Aparat Gabungan di Perairan Karimun Perbesar

106 Kg Sabu Berhasil di Gagalkan Oleh Aparat Gabungan di Perairan Karimun

Karimun, metro12news.id– BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 106 kilogram sabu di perairan Karimun.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima, BNN berkolaborasi dengan BC dan Polda Kepri untuk menindaklanjuti rencana penyelundupan narkoba tersebut.

Kemudian tim gabungan berhasil menghentikan kapal Legend Aquarius yang diduga membawa sabu di tengah laut Karimun pada tanggal 11 Juli 2024.

“Pemeriksaan menemukan 106 bungkus plastik berisi metavitamin yang setelah diuji dinyatakan positif sabu,” jelas Irjen Pol I Wayan Sugiri dalam keterangannya, Rabu 17 Juli 2024.

Turut hadir pada konferensi pers atas tindak pidana narkoba di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji Kota Batam diantaranya Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Danlantamal IV, Kakanwil Kemenkumham Kepri.

Lanjutnya, tiga orang warga negara asing (WNA) India yang terlibat yaitu inisial RM, SD, dan GF mengaku berangkat dari Singapura menuju Johor Bahru, Malaysia untuk memindahkan barang haram tersebut tanpa sepengetahuan nahkoda kapal.

“Mereka berencana membawa sabu ke Brisbane, Australia melalui rute Surabaya dan Papua. Ketiga yang ditahan oleh BNN diancam hukuman pidana mati,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut telah berhasil menyelamatkan 212 ribu orang dari jeratan narkoba.

Sambungnya, ini menunjukkan kuatnya jaringan dan finansial sindikat narkoba internasional.

Namun BNN berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dengan memperkuat upaya pencegahan, penegakan hukum, serta rehabilitasi bagi para pecandu narkoba

“Mari kita terus bekerja sama, bersinergi, dan bersatu untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba. Dengan dukungan semua pihak, kita yakin dapat menciptakan masa depan yang lebih baik dan lebih sehat untuk generasi mendatang,” pinta Marthinus.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah