Satreskrim Polres Karimun Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 9 Jul 2024 10:19 WIB ·

Satreskrim Polres Karimun Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan


 Satreskrim Polres Karimun Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Perbesar

Satreskrim Polres Karimun Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan

Karimun, metro12news.id– Satreskrim Polres Karimun berhasil ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh 4 (empat) tersangka GA (21), JP (22), Z (29), dan D (20). Senin (1/07/24).

Satreskrim Polres Karimun menggelar konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. atau yang diwakili Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/28/VII/2024/SPKT/ POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, tanggal 06 Juli 2024.

Berdasarkan laporan dari pelapor (GB) dimana kejadian pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024 sekira pukul 06.00 Wib di salah satu Hotel di Jl. A. Yani Kel. Tanjung Balai Kec. Karimun Kab. Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li menjelaskan “pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024 sekira pukul 05.00 Wib bahwa pelapor bersama salah satu temannya A memesan wanita penghibur melalui aplikasi dengan bayaran Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah). selanjutnya perempuan tersebut datang ke kamar yang telah dipesan pelapor dan langsung meminta uang bayaran sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), setelah mengambil uang dari pelapor lalu perempuan tersebut mengatakan kepada pelapor bahwa perempuan ingin pulang lalu pelapor kembali meminta uang yang telah di berikan kepada perempuan tersebut dikarenakan belum melakukan hubungan, selanjutnya terjadilah pertikaian sampai di luar hotel yang mana tiba-tiba pelapor diserang oleh 3 (tiga) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan yang pelapor tidak kenal melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang ke arah kening, wajah, punggung belakang dan lutut pelapor” ungkap Kasat Reskrim Karimun.

Menindaklanjuti laporan tersebut Satreskrim Polres Karimun melakukan penyelidikan dan behasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pengeroyokan pada hari Jumat 5 Juli 2024 Jl. Pertiwi Kel. Bukit Tempayan Kec. Batu Aji Kota Batam.

Adapun modus pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban di karenakan para pelaku tidak menerima bahwa uang yang sudah di berikan kepada salah satu pelaku lainya di ambil kembali oleh korban.

Untuk barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun yakni 1 (satu) Helai Baju Kaos lengan pendek warna Hitam, 1 (satu) buah penggaris, 1 (satu) Helai Celana Pendek warna Hitam Merk HUGO GRIT, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha warna Hitam serta 3 (tiga) unit Handphone.

“Untuk pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 170 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan”, tutup Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li.

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah