Kajati Kepri Door To Door Berikan Penyuluhan Hukum dan Memberikan Paket Sembako - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 27 Jun 2024 13:03 WIB ·

Kajati Kepri Door To Door Berikan Penyuluhan Hukum dan Memberikan Paket Sembako


 Kajati Kepri Door To Door Berikan Penyuluhan Hukum dan Memberikan Paket Sembako Perbesar

Kajati Kepri Door To Door Berikan Penyuluhan Hukum dan Memberikan Paket Sembako

Karimun, metro12news.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Teguh Subroto melaksanakan kegiatan program penyuluhan hukum dari pintu ke pintu (Door to Door) bagi kalangan masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Karimun selama dua hari 24-25 Juni 2024.

Dalam kegiatan Kajati Kepri didampingi antara lain Kajari Karimun Priyambudi, Asisten Intelijen Tengku Firdaus, Kacabjari Tanjung Batu Charles Hutabarat, Kacabjari Moro Rikhy Khadafy dan pejabat utama Kejati Kepri.

Metode pelaksanaan dari kegiatan tersebut masyarakat yang dikunjungi diminta menyampaikan permasalahan yang dihadapi, dan belum menemukan solusi penyelesaiannya.

Kemudian tim penyuluh bersama stakeholder terkait akan menjawab secara langsung segala pertanyaan dari masyarakat, dan langsung mendiskusikan tahapan penyelesaiannya pada saat itu juga.

Pada penyuluhan door to door Kajati Kepri juga memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang dikunjunginya.

Kajati Kepri melalui Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso mengatakan, sasaran dari kegiatan ialah kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Dengan memberikan edukasi dan advokasi secara langsung untuk penyelesaian permasalahan secara terukur dan final terhadap masalah hukum, pertanahan, kesehatan, ketenaga kerjaan dan sosial ekonomi.

“Tujuannya untuk memberikan pelayanan publik secara prima yang berdampak langsung kepada masyarakat, dalam rangka menciptakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya, Rabu 26 Juni 2024.

Disampaikannya, dampak positif dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan publik trust terhadap Kejaksaan RI menjadi lembaga yang dicintai oleh masyrakat.

Karena kegiatan ini memberikan solusi nyata kepada masyarakat miskin dan rentan dalam jangka panjang secara statistik dapat menurun.

Lanjut Denny, dalam penyuluhan tim menemukan permasalahan warga yang mengeluhkan surat tanah miliknya telah digelapkan oleh seseorang, dan diminta menandatangani kwitansi kosong untuk penjualan tanah.

Padahal warga tersebut hingga kini tidak pernah menjual tanah miliknya, dan mendapati sejumlah uang.

Atas permasalahan dimaksud Kajati Kepri secara langsung merespon dengan cepat untuk membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi warga.

“Pak Kajati memberikan solusi agar pihak Kejari Karimun dan Cabjari Moro untuk berkordinasi kepihak kepolisian, ATR/BPN Karimun, Camat dan Lurah setempat untuk mengetahui apakah adanya peristiwa pidana,” tutur Denny mengakhiri. (Jaya Sainofi)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah