Penetapan Dua Tersangka Kasus Korupsi KONI Karimun Diduga Hanya Tumbal Semata - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 15 Jan 2024 18:45 WIB ·

Penetapan Dua Tersangka Kasus Korupsi KONI Karimun Diduga Hanya Tumbal Semata


 Penetapan Dua Tersangka Kasus Korupsi KONI Karimun Diduga Hanya Tumbal Semata Perbesar

Karimun, metro12news.id – Kejaksaan Negeri Karimun telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2022.

Kedua tersangka tersebut adalah Bendahara KONI, berinisial R dan pembantu administrasi bendahara berinisial M.

Penetapan kedua tersangka inipun menjadi pembicaraan hangat bagi masyarakat Karimun di kedai-kedai kopi.

Pasalnya penetapan kedua tersangka ini dinilai janggal dan tidak masuk akal, selain itu kedua tersangka juga dianggap hanya sebagai tumbal semata.

Seperti diungkapkan salah seorang warga Karimun yang namanya tak mau disebut mengatakan, tidak logika jika kasus korupsi ini hanya menjerat bendahara dan pembantu administrasi saja.

“Masa hanya bendahara dan tukang ketik (petugas administrasi) yang jadi tersangkanya. Dugaan saya Ini pasti hanya dijadikan tumbal saja,” ujar warga tersebut.

Karena dikatakannya, alur pencairan uang yang terjadi di KONI tidak mungkin tidak diketahui oleh ketua KONI dan PPTK dari dinas terkait.

Sementara itu, ada dugaan “cawe-cawe” petinggi pejabat dan oknum Jaksa Karimun agar tidak dijadikan tersangka semakin kuat.

Pasalnya jauh sebelum Kejaksaan menetapkan kedua tersangka ini, ada informasi yang diperoleh media ini, bahwa ada “cawe-cawe” petinggi pejabat dinas terkait dengan oknum Jaksa Karimun yang diduga meminta sejumlah uang agar kasus ini penyidikannya dihentikan.

Untuk itu, masyarakat juga meminta kepada Jamwas agar segera turun untuk memeriksa kinerja Jaksa di Kabupaten Karimun.

“Kita minta Jamwas turun ke Karimun untuk memeriksa kinerja mereka ini,” katanya.

Terpisah, saat media ini melakukan konfirmasi berita ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karimun dan Kasipidsus melalui pesan WhatsApp pribadinya tidak ada memberikan balasan. (redaksi).

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah