Karimun, metro12news.id – Pembangunan Penerbitan Ijin dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Lokal di Pelabuhan KPK Telan Biaya Rp 16,5 Miliar.
Dari APBD 2023 anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan pengoperasian pelabuhan sekitar 16,5 miliar yang bersumber dari DAK. Anggaran tersebut Rp 9,6 miliar untuk pembangunan pelabuhan KPK.
Sedangkan untuk pelabuhan Pengumpan di Kecamatan Buru sekitar 3,6 miliar. Dari anggaran yang dialokasikan Rp 16,5 miliar itu, total keseluruhan hanya Rp 13,2 miliar. Sisanya kemana?.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Kepelabuhan, Hidayatullah, Ia pun merasa heran dengan besaran pagu anggaran hingga Rp 16,5 miliar, sebab menurut sepengetahuannya hanya 13,2 miliar.
“Tidak sampe segitu, untuk di dipelabuhan KPK Rp 9,6 miliar dan yang di pelabuhan Buru Rp 3,6 miliar, totalnya sekitar Rp 13,2 miliar,” ucap Hidayatullah pada media ini beberapa hari lalu saat dikonfirmasi.
Sementara itu, dari sumber yang diperoleh media ini, untuk proyek-proyek besar pemenang lelang pekerjaan yang ada di Kabupaten Karimun diduga orangnya itu-itu saja.
Walaupun nama PT nya lain, tetapi orangnya itu-itu saja. Atau masih konsorsium dari orang yang menang lelang tersebut.
Sebagai contoh, seperti pengerjaan pembangunan Pelabuhan di Buru, yang mendekati untuk pemenang lelang proyek tersebut adalah nomor 1 tetapi yang dapat pekerjaan proyek itu orang-orang tertentu itu juga.
Pengadaan lelang yang ada di LPSE itu adalah hanya isapan jempol saja, karena yang menang lelang sudah diduga sudah ditentukan sebelumnya.
Ada dugaan untuk pemenang lelang proyek yang ada di Kabupaten Karimun sudah diatur dan diduga sudah bekerjasama dengan pihak LPSE.
Sementara itu, Ketua LSM
Republik Corruption Watch (RCW) Sunaryo SH menganggap besarnya anggaran ini dinilai tidak sesuai dengan fisik yang dibangun. Diduga terjadi markup jika dilihat dari bagunan fisik yang sudah siap dibangun.
“Kita menduga ada terjadi markup anggaran untuk pembangunan Penerbitan Ijin dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Lokal di Pelabuhan KPK ini,” ujar Sunaryo, Senin (15/1/2024). (redaksi)