Karimun, metro12news.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar operasi “Jagratara” pengawasan orang asing terhadap beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun, Kamis (28/12/2023).
Operasi “Jagratara” ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam rangka pengamanan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Serta mengantisipasi dan juga melakukan mitigasi resiko terhadap situasi/kondisi stabilitas Negara khususnya di Wilayah Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Adapun perusahaan yang menjadi sasaran operasi Jagratara kantor Imigrasi Karimun diantaranya, PT. Bukit Alam Persada, PT. Trimegah Perkasa Utama, PT. Karimun Sembawang Shipyard, PT. Oil Tanking dan PT. Karimun Marine Shipyard.
Dalam kegiatan ini Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang berada didalam kawasan Perusahaan terutama kelengkapan administrasi.
“Kita lakukan pemeriksaan seperti dokumen oerjalanan berupa Paspor serta Izin Tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di beberapa Perusahaan tersebut,” ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Fajri Dirgantara.
Fajri Dirgantara juga mengatakan bahwa dari hasil operasi yang mereka lakukan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian ataupun Peraturan lainnya yang terkait.
Fajri menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun tetap terus melakukan Pengawasan secara berkala terhadap Orang Asing yang berada di Kabupaten Karimun agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Karimun. (nip)