Peringati Hari Bakti Adyaksa ke 62, Kejaksaan Karimun Sosialisasi Restorative Justice dan Bagikan Sembako - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 15 Jul 2022 09:21 WIB ·

Peringati Hari Bakti Adyaksa ke 62, Kejaksaan Karimun Sosialisasi Restorative Justice dan Bagikan Sembako


 Keterangan foto: Kasi Pidum Kejaksaan Karimun, Andre Antonius menyerahkan bantuan paket sembako kepada salah seorang warga. Perbesar

Keterangan foto: Kasi Pidum Kejaksaan Karimun, Andre Antonius menyerahkan bantuan paket sembako kepada salah seorang warga.

Karimun, metro12news.id – Memperingati Hari Bakti Adyaksa ke 62, Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun melaksanakan sosialisasi Restorative Justice dan Bakti Sosial pembagian sembako kepada masyarakat, Kamis (14/07/2022)

Sosialisasi RJ dan bakti sosial tersebut dilaksanakan di kantor Kelurahan Sungai Lakam Timur yang merupakan Kampung Restoratif Justice.

Selain sosialisasi juga dilakukan pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat yang sangat mebutuhkan seperti lansia, janda serta jaum duafa.

Plh Kejaksaan Negeri Karimun, Dodik Hermawan saat diwawancara awak media mengatakan sosialisasi Restorative Justice hari ini dalam rangka menyambut Hari Bakti Adyaksa ke 62 tahun.

“Besar harapan kami dalam kegiatan ini bisa dapat membangun mental khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Karimun. Untuk meluruskan kesatuan hukum, ketertiban hukum, dan kehadiran hukum biar tumbuh di masyarakat,” katanya.

Dodik Hermawan mengatakan dalam sosialisasi RJ itu pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat apa yang dimaksud dengan RJ dan kenapa disediakan Rumah RJ. Karena ini semua memang program – program kejaksaan Agung.

“Untuk Kepri sendiri sudah ada 22 perkara yang kita selesaikan secara RJ dan untuk di Karimun ada 2 yaitu di Moro dan Tanjung Batu,” ujarnya.

Dodik menjelaskan untuk Rumah RJ sendiri di Kepri ada 11 dan untuk kedepannya diharapkan semakin berkembang dan bertambah sehingga nanti kesejahteraan, keharmonisan masyarakat dapat tercapai. Sebab tidak semua perkara harus melalui persiidangan.

“Kriteria khusus yang ditangani RJ salah satunya perkara yang nilainya dibawah 2,5 juta, ancamannya tidak melebihi dari Lima Tahun dan tersangka baru pertama kali melakukan pelanggaran hukum,” ucap Dodik.

Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun saya mengucapkan selamat Hari Bakti Adyaksa ke 60.

“Harapan kita khususnya Kejaksaan Negeri Karimun dan seluruh Adyaksa Indonesia selalu diberikan kemudahan, kekuatan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan Allah yang Maha Kuasa,” ucapnya

Semoga adanya sosialisasi RJ masyarakat memahami apa itu Restorative Justice yang disampaikan pihak Kejaksaan, serta menegakkan tentang kepastian hukum dan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Tujuan sosialisasi ini sudah dijelaskan tujuannya untuk memberikan kepastian hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat dengan dengan mengedepankan azas keadilan untuk semua perkara – perkara itu harus berakhir dimeja persidangan,” sebutnya. (yan)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah