Polres Karimun Data Warga yang Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 30 Apr 2020 07:42 WIB ·

Polres Karimun Data Warga yang Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah


 Polres Karimun Data Warga yang Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah Perbesar

Karimun – Polres Karimun mendata warga terdampak COVID-19 yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah sesuai instruksi dari Kapolri.

Dalam intruksi itu, jajaran polres di seluruh Indonesia untuk menyisir dan mendata warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan kegiatan pendataan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu warga yang belum terdata pemerintah sebagai penerima bantuan sosial.

“Kita menyiapkan sembako sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Kepri, selanjutnya menggerakkan seluruh personil untuk menyisir serta mendata masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Karimun yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah,” ucap Kapolres, Kamis 30 April 2020.

Kapolres mengatakan upaya kepolisian untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah COVID-19 telah dilakukan sebelum adanya instruksi Kapolri tersebut.

“Kegiatan ini sudah berlangsung hingga saat ini da sudah 600 lebih warga yang didata oleh personil kita,” ujar Yos Guntur.

Yos Guntur juga menuturkan, para personil termasuk Bhabinkamtibmas ikut menghimpun data rill dari warga kurang mampu yang belum tercatat sebagai warga penerima bansos baik PKH ( Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Ia menjelaskan, bantuan sosial dari Kepolisian sifatnya adalah yang terakhir, ketika pemerintah daerah, pemerintah provinsi bahkan pemerintah pusat.

“Jika ada warga yang belum menerima bantuan, maka bantuan sosial dari kepolisian inilah yang akan kita bagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Dia juga mengimbau, masyarakat miskin yang tidak terdaftar di desa/kelurahan sebagai penerima bansos dari pemerintah agar melapor kekantor polisi terdekat.

“Silahkan hubungi Kapolsek di wilayahnya masing-masing, kita akan data,” katanya. (Nababan)

Editor: Parulian Turnip

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

5 September 2025 - 13:39 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Dealer Motor di Karimun Diduga Tetapkan Aturan Kredit Sendiri, Warga Diminta Waspada

4 September 2025 - 14:31 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Expansi Bisnis, Tridaya Grub Sasar Tambang Pasir darat di Kabupaten Karimun

28 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Pihak Hotel Satria Karimun Bantah Tudingan Gelper Terindikasi Perjudian

12 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Perwakilan pemilik Hotel Satria, Raja Etha Angga Prayoga

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

31 Juli 2025 - 21:39 WIB

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

Operasi Patroli Jaring Sriwijaya dan Walacea 2025 Bea Cukai Semester I Selamatkan Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

29 Juli 2025 - 20:12 WIB

Trending di KARIMUN