Satpolairud Polres Karimun Amankan 8 PMI Ilegal Rekruitmen Asal NTB dari 3 Tersangka - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 26 Jan 2022 18:54 WIB ·

Satpolairud Polres Karimun Amankan 8 PMI Ilegal Rekruitmen Asal NTB dari 3 Tersangka


 Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, SH, MH saat menggelar press rilis di Mapolres Karimun Perbesar

Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, SH, MH saat menggelar press rilis di Mapolres Karimun

Karimun, metro12news.id – Polres Karimun melalui Satpolairud kembali menggagalkan aksi sindikat penyeludup Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia.

Kali ini korban PMI Ilegal yang diamankan ada 8 orang yang seluruhnya berasal dari Provinsi NTB. Dari pengungkapan ini polisi mengamankan 3 orang tersangka yakni, inisial G, E dan R alias H.

Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir mengatakan ketiga tersangka yang diamankan adalah kelompok yang saling berkaitan dan mempunyai peran masing-masing dalam merekrut para calon PMI.

“Pengungkapan terhadap 3 tersangka ini mempunyai peran masing-masing diantaranya “G” perekrut calon PMI, E sebagai penjemput dan R alias H sebagai tekong boat yang akan membawa korban calon PMI ke Malaysia,” ucap Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, SH,MH, Rabu 26 Januari 2022.

Dijelaskan Binsar, para PMI tersebut berangkat dari Lombok pada hari Sabtu 22 Januari 2022 setiba di Batam mereka dijemput tersangka G kemudian sebagian calon PMI diinapkan di rumah tersangka.

Sebagian lagi diinapkan di hotel, setiba dipenginapan salah seorang PMI (korban) berinisial P dipanggil oleh tersangka G untuk menyerahkan uang sebesar Rp 32,5 juta yang telah dikumpul dari para korban calon PMI.

Selanjutnya Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 11.00 WIB ke 8 orang PMI tersebut diberangkatkan oleh tersangka G menuju Tanjungbalai Karimun, namun telah diarahkan dan diberi nomor HP tersangka R alias H.

Setiba Di tanjung balai karimun para calon PMI tersebut telah ditunggu untuk dijemput oleh pelaku E sesuai pesanan dan perintah dari tersangka R alias H agar diantar ke Pamak Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun untuk diserahkan kepada R alias H.

Selain tersangka sejumlah barang bukti juga telah diamankan, diantara Identitas tersangka, identitas calon korban PMI, ATM BNI dan Buku Rekening yang digunakan tersangka dalam menjalankan perannya.

Uang tunai para korban calon PMI yang telah dikumpulkan sebanyak Rp 32,5 juta oleh tersangka G ini ditransfer rekening BNI R alias H sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)

Untuk proses pemulangan kedelapan PMI tersebut, Binsar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BP2MI Kabupaten Karimun.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BP2MI Kabupaten Karimun terkait dengan pengembalian para PMI ke daerah asal korban,” ucapnya.

Para tersangka akan disangkakan pasal 81 Jo 86 undang-undang nomor 18 tahun 2017 dengan ancaman pidana paling lama 10 sepuluh tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah