Karimun, metro12news.id – Meningkatnya kasus Curas, Curat dan Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Karimun di awal tahun 2022 ini menjadi perhatian khusus Kasat Reskrim Polres Karimun.
Menurutnya, peningkatan kasus Curas, Curat dan Curanmor diawal tahun terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi kepada wartawan saat memimpin press release tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat (penadah) di Mapolres Karimun, Rabu 19 Januari 2022 sore.
Arsyad Riandi mengatakan, pihaknya banyak menemukan masyarakat Kabupaten Karimun yang masih lalai dalam menjaga kendaraannya.
“Seperti tidak mengunci stang dan kunci masih melekat di kontak sepeda motor. Selain itu, rak bagasi sepeda motor diisi barang-barang berharga,” ucapnya.
Karena tuntutan ekonomi, timbul niat seseorang melakukan kejahatan karena adanya kesempatan.
Untuk itu, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, untuk lebih waspada dan berhati-hati agar terhindar dan tidak menjadi korban kejahatan.