Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

HUKUM & KRIMINAL · 20 Des 2021 07:15 WIB ·

Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru


 Kantor Kades Gemuruh Perbesar

Kantor Kades Gemuruh

Metro12news.id-Karimun: Kasus korupsi Dana Desa di Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cabang Tanjung Batu telah masuk dalam tahap persidangan.

Tersangka tunggal dalam kasus ini, yakni NS, dijerat dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 8 uu pemberantasan tindak pidana korupsi. dengan nilai kerugian negara sebesar Rp.211.176.259,00.- dalam kurun tahun 2018-2019.

Sejak berjalannya kasus tersebut dan viral, pengakuan dari kerabat NS pun muncul memberikan informasi mengejutkan. Dalam kasus dana desa itupun sang bendahara disebut di”tumbalkan” demi melindungi oknum Kepala Desa serta Sekretarinya yang diduga kuat berdasarkan pengakuan tersangka menimakti aliran dana yang menjadi kerugian negara.

” Sebelum kasus ini naik atau ditangani pihak kejaksaan, Kepala Desa dan sekdes datang kerumah NS, disaksikan suami. Saat kedatangan itu, mereka berdua membujuk NS agar mau “mengakui”, lantas kami bilang, tidak seperti itu. karna mereka berdua dari catatan keuangan NS yang kebayakan memakai duit itu. kenapa hanya NS saja yang harus mengakui,” ucap salah satu kerabatnya melalui sambungan seluler, Saptu malam (18/12/2021).

Pria yang masih satu ikatan keluarga NS inipun mengatakan jika oknum Kepala Desa serta Sekdes menjanjikan akan mengatur di Kejaksaan.

” Mereka datang buat bujuk NS, katanya, asal dia mau mengakui, itu tak jadi masalah, mereka yang atur (kejaksaan), itu awalnya. tapi setelah diperiksa, dan kasusnya naik, beda lagi apa yang mereka sampaikan,” ujarnya.

diujung selulernya, pria yang enggan namanya disebutkan inipun mengatakan jika oknum kepala desa serta Sekdes berjanji akan menalangi uang yang menjadi kerugian oleh pihak kejaksaan.

” Pas ditetapkan tersangka, dua atau tiga harilah, orang itu datang lagi, dan bilang kalau mereka berdua yang akan mengembalikan kerugian negara ke kacabjari, dan sudah diatur asal NS mau mengakui perbuatannya. Dan kalaupun dia ditahan, mereka siap tanggung biaya makan serta biaya kamar di LP, nyatanya gak ada,” kesalnya.

Dirinya juga menceritakan pengakuan NS dihadapan keluarga tentang alur cerita kasus Dana Desa tersebut. Wanita honorer sebagai bendahara itupun mengaku pernah mendapat intervensi dari oknum kepala desa saat hendak pulang dari kantor tempatnya bekerja.

” Dia cerita pada keluarga, saat mau pulang, diatas motor (parkiran_red) kepala desa datang merampas tas NS, sampai putus tali tasnya. Disangka catatan dan sebagian kwitansi itu ada dalam tasnya. NS pulang nangis. Setelah dirumah, dia (NS_red) meminta tolong kawannya ngambilkan tasnya, tapi saat diambil, tas nya sudah dipreteli kades, mungkin mau ngambil bukti yang ada padanya,” paparnya.

Dari penjelasan NS saat rembuk dengan keluarga sebelum dirinya ditahan, dia menyebut jika yang menggunakan uang terbanyak adalah Kepala desa, sekdes dan sejumlah staf Desa.

” Pengakuannya kepada keluarga, yang pakai ya Keapala Desa, Sekdes, serta adalah beberapa staf. dan uang yang diminta dari NS katanya “pinjam” tapi tak dikembalikan lagi ke kas. Sekdes pakai 30 juta buat acara memancing, dan 5 juta untuk beli Hp serta DP pacarnya. Kalau NS mengakui kalau dia memakai 30 juta. Buku catatan bendahara ada dipihak pengacara NS sebagai bukti dipersidangan. Dan hal itupun sudah disampaikan ke pak Niko (Kacabjari tg batu_red)” pungkasnya.

Para kerabat NS meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karimun melalui Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Batu, Niko, agar mengusut uang yang dipakai kedua oknum tersebut. Pihaknya mengaku akan membuka semua bukti keterlibatan Kades serta Sekdes.

” Janganlah hanya NS saja, Uang yang dipakai Kades ama sekdes bagaimana?, dipersidangan kami buka semuanya bukti yang ada,” pintanya.

Terpisah, Lamsah, sekretaris Desa Gemuruh, saat dihubungi via seluler Saptu malah (18/12/2021) mengakui jika dirinya mamakai uang 30 juta dari bendahara.

” Kalau pinjaman pribadi kan wajar, iya ada, 30 juta,untuk acara memancing, dan sudah saya kembalikan dalam bentuk kegiatan, tapi bukan dari pajak,” ujarnya lewat sambungan seluler.

Dirinya juga tidak mempermasalahkan jika masalah korupsi tersebut viral dimedia, pasalnya dirinya beranggapan hal tersebut telah “ditangani” Kejaksaan.

” ya gak masalah, kan sudah ditangani kacabjari,” cetusnya.

Penulis: Red/Jon

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah