Metro12news.id – Karimun: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun menerima penghargaan sebagai instansi vertikal di Kepulauan Riau atas keterbukaan informasi publik tahun 2021. keputusan tersebut berdasarkan hasil penilaian dari Komisioner KIP Kepri kepada instansi Vertikal dan Non Vertikal.
Bersamaan, Pemerintah Kabupaten Karimun juga di anugerahi penghargaan sebagai Pemerintah Kota/Kabupaten di Kepri yang informatif. Keduanya turut mendapatkan kualifikasi penilaian “Informatif” dengan total nilai 97,60 (Bawaslu) dan 91,4 (Pemkab Karimun).
Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat, mengatakan jika pencapaian tersebut hasil kinerja para jajaran serta kepuasan masyarakat dalam mendapatkan informasi. “Alhamdulillah, terima kasih untuk semua pihak yang selalu turut memberikan support dan doanya, terkhusus sahabat perjuangan para komisioner dan jajaran sekretariat Bawaslu,” ucapnya, Rabu (8/12/2021).
Ia berharap dengan adanya peraihan anugrah seperti ini mampu membuat Bawaslu Karimun tetap menjadikan lembaga yang senatiasa terbuka kepada masyarakat. “Atas pencapaian dan kinerja kita sejauh ini, kita tetap jadikan bawaslu sebagai lembaga yang senatiasa terbuka atas informasi ke publik,” katanya.
Sementara itu untuk instansi vertikal lain di Karimun yang turut mendapatkan penilaian dari Komisi Informasi Kepri antara lain, Kementrian Agama Karimun dengan nilai 97,84 (informatif), BPS Kabupaten Karimun dengan nilai 80,56 (menuju informatif), KPU Kabupaten Karimun dengan nilai 77,15 (cukup informatif), dan BPN Karimun dengan nilai 59,56 (kurang informatif)
Penulis: Jon/Iyan