Karimun, metro12news.id – Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Rp.17.271.827.337,00- yang dipecah menjadi banyak kegiatan mulai dari fisik, hingga pengadaan kendaraan bermotor pada Dinas Kesehatan anggaran tahun 2020 diduga kuat bermasalah masih penuh misteri. pasalnya, PPTK serta PPK kegiatan itupun bungkam saat di konfirmasi.
Alokasi dana sebesar 17,2 Miliar tersebut dibagi menjadi Empat kegiatan, mau dari pembangunan fisik UPT Puskesmas, pengadaan alat kesehatan, serta pembelian Mobil sarana promosi.
Untuk pengadaan Mobil promosi kesehatan, Dinas Kesehatan menggelontorkan dana sebesar RP.597.500.000,00- melalui proses lelang ULP LPSE Kabupaten Karimun.
Dalam situs LPSE, tercatat pelaksana pengadaan mobil itupun atas nama CV.Kana Surya Perkasa, yang beralamat di jalan Muara Mas Raya No.B.19, Semarang, Jawa Tengah. Sayangnya, tidak dijelaskan spesifikasi jenis kendaraan yang ditenderkan.
Dari hasil penelurusan awak media ini, ada beberapa jenis kendaraan yang dijadikan sebagai mobil promosi, mulai dari jenis mini bus, APV serta kendaraan jenis offroad Dauble Cabin.
Dari contoh pengadaan ranmor promosi dinskes Natuna dan Lingga dari alokasi DAK Afirmasi tahun 2020, kedua kabupaten tersebut mendapatkan jenis kendaraan double kabin yang telah dimodifikasi.
Pantauan harga kendaraan tersebut pada situs resmi pabrikan, mematok harga dari 280 juta untuk spesifikasi terendah, hingga 480 juta rupiah untuk penggerak roda 4×4, Double cabin, dengan transmisi automatic.
Selain pengadaan kendaraan bermotor, alokasi dana sebesar 17,2 Miliar itupun dipergunakan untuk proyek fisik, seperti pembangunan peningkatan fisik UPT Puskesmas se kabupaten Karimun, pen gadaan barang dan alat kesehatan serta program peningkatan kesehatan. (Bersambung)
Penulis: Jon/Yan