Pemkab Karimun Belum Menyetorkan 629 Juta Sisa Dana Desa Tahun 2015 - 2018 ke Kas Negara, Kemana Uangnya? - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 31 Agu 2021 03:30 WIB ·

Pemkab Karimun Belum Menyetorkan 629 Juta Sisa Dana Desa Tahun 2015 – 2018 ke Kas Negara, Kemana Uangnya?


 Pemkab Karimun Belum Menyetorkan 629 Juta Sisa Dana Desa Tahun 2015 – 2018 ke Kas Negara, Kemana Uangnya? Perbesar

Karimun, metro12news.id – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) telah melakukan rekonsiliasi dengan Desa atas dana desa dari TA 2015 sampai 2018.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut diketahui bahwa sisa Dana Desa TA 2015 sampai 2018 di 29 Desa sebesar Rp 855.139.140.

Namun pada penyetoran tersebut terdapat satu desa yaitu, Desa Sawang Selatan sebesar Rp 226.134.358 yang tidak menyetorkan ke kas daerah karena mengalami permasalahan dalam pengelolaan dana desa, sehingga hanya terdapat 28 Desa yang menyetorkan sisa dana desa tahun 2015 – 2018 ke Kas daerah sebesar Rp 629.004.777.

Sementara itu, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepri, Pemkab Karimun Belum Menyetorkan Sisa Dana Desa Tahun 2015 – 2018 ke Kas Negara.

Karena sampai dengan 31 Desember 2020, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun belum menyetorkan sisa dana desa TA 2015 – 2018 yang telah diterima dari 28 desa sebesar Rp 629.004.777 ke rekening Kas Umum Negara.

Sementara itu, berdasarkan laporan penyerapan DAK di RKUD sebesar Rp 2.234.309.582. dari DAK fisik yang tidak terealisasi diantaranya merupakan pekerjaan DAK fisik sebesar Rp 1.088.168.550. pada Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan yang menjadi tunda bayar 2020. Yang seharusnya dana tersebut ada di Kas Daerah. Tetapi tidak ada di Kas Daerah.

Setelah diaudit oleh BPK ternyata saldo per 31 Desember di Kas daerah Kabupaten Karimun hanya sebesar Rp 60.497.474. (redaksi)

Bersambung,,,,,

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Timah Tbk Dukung Pembangunan Sarana dan Prasarana Sekolah di SMAN 1 Damar Belitung Timur

30 September 2025 - 21:58 WIB

Gerakkan Ekonomi Lokal, PT Timah Gelontorkan Modal Usaha bagi 106 UMKM Lewat Program PUMK

30 September 2025 - 21:55 WIB

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

Trending di Daerah