Polisi Bekuk 3 Tersangka Narkoba, 1 Diantaranya Seorang Perempuan - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 9 Agu 2021 18:45 WIB ·

Polisi Bekuk 3 Tersangka Narkoba, 1 Diantaranya Seorang Perempuan


 Polisi Bekuk 3 Tersangka Narkoba, 1 Diantaranya Seorang Perempuan Perbesar

Karimun, metro12news.id – Tiga orang pelaku berinisial R, S, VY diamankan oleh tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kasus ini berawal informasi dari masyarakat, tentang adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut pada Minggu 8 Agustus 2021 sekitar pukul 00.15 WIB di Sungai Raya Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, tim berhasil mengamankan inisial R.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, tim melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yakni berisinial S dan VY.

“Ada 3 orang yang diamankan terdiri dari 1 perempuan inisial VY serta 2 orang laki-laki inisial R dan S,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Senin (9/8/2021) melalui keterangan tertulisnya.

Dijelaskannya, dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti diantaranya berupa 3 paket sedang  sabu, 10 paket kecil sabu, 1 paket ekstasi.

Selain itu, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, beberapa lembar plastik bening dan 6 unit handphone berbagai merk.

“Untuk barang bukti narkotika keseluruhannya sebanyak 13 paket narkotika diduga jenis sabu  dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 gram,” ungkap  Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Terhadap kesemua pelaku sudah diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

5 September 2025 - 13:39 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Dealer Motor di Karimun Diduga Tetapkan Aturan Kredit Sendiri, Warga Diminta Waspada

4 September 2025 - 14:31 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Expansi Bisnis, Tridaya Grub Sasar Tambang Pasir darat di Kabupaten Karimun

28 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Pihak Hotel Satria Karimun Bantah Tudingan Gelper Terindikasi Perjudian

12 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Perwakilan pemilik Hotel Satria, Raja Etha Angga Prayoga

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

31 Juli 2025 - 21:39 WIB

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

Operasi Patroli Jaring Sriwijaya dan Walacea 2025 Bea Cukai Semester I Selamatkan Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

29 Juli 2025 - 20:12 WIB

Trending di KARIMUN