Polisi Serius Tangani Karhutla di Kundur Utara - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 1 Jun 2021 14:03 WIB ·

Polisi Serius Tangani Karhutla di Kundur Utara


 Polisi Serius Tangani Karhutla di Kundur Utara Perbesar

Karimun, metro12news.id – Tim Labfor Polda Riau didatangkan dalam penanganan kasus Karhutla di Kecamatan Kundur Utara (Kuta), Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Namun hingga saat ini Penyidik Satreskrim Polres Karimun masih menunggu hasil olah TKP dari Tim Labfor.

“Untuk hasil olah TKP tersebut belum saya terima. Tim sudah turun kesana, tapi laporan secara tetulis belum diberikan,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, Senin (31/5/2021).

Menurut Arsyad Tim Labfor mengambil sejumlah barang bukti di lokasi kebakaran, dan perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Karena ada barang bukti diambil, adi perlu ada pengujian lab,” ujarnya.

Arsyad mengatakan pihaknya serius dalam menangani kasus yang menghanguskan puluhan hektar dan lahan waeya tersebut.

“Keseriusan saya adalah dengan mendatangkan Tim Labfor. Sebelumnya mungkin ada keraguan penananganan kasus ini,” ucapnya.

Selain itu penyidik Satreskrim Polres Kaeimun telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

Sayngnya menurut Arsyad belum ada keterangan saksi yang bisa dijadikan alat bukti. Pasalnya tidak ada saksi yang melihat secara langsung penyebab terjadinya kebakaran.

“Saksi ada 4 atau 5. Waktu kejadian tetsebut tidak ada melihat siapa yang membakar. Tidak ada yang betul-betul melihat. Kita tidak bisa bilang mengatakan ‘katanya’ dan ‘sepertinya’. Yang namanya saksi yang dapat saya gunakan adalah yang melihat sendiri, yang merasakan sendiri,” paparnya.

Oleh sebab itu, lanjut Arsyad, penyidik masih berusaha memenuhi dua unsur barang bukti dan masih belum dapat menaikan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

“Untuk naik perkara hingga naik ke sidik tentu ada 2 alat bukti. Itu yang sedang penyidik penuhi, apakah bisa atau tidak. Tentu naik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) seperti itu,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan hektar lahan dan kebun milik warga Kundur Utara terbakar pada bulan Februari 2021 lalu.

Warga yang ingin mengetahui penyebabnya kemudian membuat laporan ke Polres Karimun. Warga meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah