Karimun, metro12news.id – Tim Labfor Polda Riau didatangkan dalam penanganan kasus Karhutla di Kecamatan Kundur Utara (Kuta), Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Namun hingga saat ini Penyidik Satreskrim Polres Karimun masih menunggu hasil olah TKP dari Tim Labfor.
“Untuk hasil olah TKP tersebut belum saya terima. Tim sudah turun kesana, tapi laporan secara tetulis belum diberikan,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, Senin (31/5/2021).
Menurut Arsyad Tim Labfor mengambil sejumlah barang bukti di lokasi kebakaran, dan perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Karena ada barang bukti diambil, adi perlu ada pengujian lab,” ujarnya.
Arsyad mengatakan pihaknya serius dalam menangani kasus yang menghanguskan puluhan hektar dan lahan waeya tersebut.
“Keseriusan saya adalah dengan mendatangkan Tim Labfor. Sebelumnya mungkin ada keraguan penananganan kasus ini,” ucapnya.
Selain itu penyidik Satreskrim Polres Kaeimun telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
Sayngnya menurut Arsyad belum ada keterangan saksi yang bisa dijadikan alat bukti. Pasalnya tidak ada saksi yang melihat secara langsung penyebab terjadinya kebakaran.
“Saksi ada 4 atau 5. Waktu kejadian tetsebut tidak ada melihat siapa yang membakar. Tidak ada yang betul-betul melihat. Kita tidak bisa bilang mengatakan ‘katanya’ dan ‘sepertinya’. Yang namanya saksi yang dapat saya gunakan adalah yang melihat sendiri, yang merasakan sendiri,” paparnya.
Oleh sebab itu, lanjut Arsyad, penyidik masih berusaha memenuhi dua unsur barang bukti dan masih belum dapat menaikan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Untuk naik perkara hingga naik ke sidik tentu ada 2 alat bukti. Itu yang sedang penyidik penuhi, apakah bisa atau tidak. Tentu naik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) seperti itu,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan hektar lahan dan kebun milik warga Kundur Utara terbakar pada bulan Februari 2021 lalu.
Warga yang ingin mengetahui penyebabnya kemudian membuat laporan ke Polres Karimun. Warga meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.