Komisi II DPRD Karimun Mulai Kunker ke 42 Desa se-Kabupaten, Lima Desa Tertinggal Jadi Perhatian Khusus - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 9 Feb 2021 17:55 WIB ·

Komisi II DPRD Karimun Mulai Kunker ke 42 Desa se-Kabupaten, Lima Desa Tertinggal Jadi Perhatian Khusus


 Komisi II DPRD Karimun Mulai Kunker ke 42 Desa se-Kabupaten, Lima Desa Tertinggal Jadi Perhatian Khusus Perbesar

Karimun, metro12news.id – Lima desa di Kabupaten Karimun dikategorikan sebagai desa tertinggal oleh pemerintah pusat. Hal ini membuat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mulai turun gunung, dengan cara melakukan kontrol dan serap aspirasi terhadap semua desa ke setiap daerah pemilihan (Dapil).

Sehingga kunjungan kerja ke setiap desa itu dimulai secara perdana oleh rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, pada Selasa pagi 9 Feberuari 2021 di Dapil I (Kecamatan Karimun-Buru), yang dipusatkan di Desa Parit Kecamatan Karimun, dengan dihadiri semua kepala desa (Kades) beserta para perangkatnya.

Selain menyerap aspirasi, para wakil rakyat dari Komisi II itu menyempatkan diri meninjau infrastruktur jalan dan jembatan yang diharapkan masyarakat, sebagai akses penghubung terhadap tiga desa pada satu pulau tersebut.

“Mulai hari ini Komisi II memiliki program mengunjungi 42 Desa se Kabupaten Karimun, yang dilakukan per Dapil dan nanti akan sampai pada Dapil IV. Tujuannya adalah untuk menyingkronisasikan semuanya dan meningkatkan status desa-desa, sebagaimana data dari pusat ternyata di Kabupaten Karimun ada lima desa tertinggal,” katanya.

“Sehingga harus kita kupas apa permasalahannya dan carikan solusi. Biar statusnya berubah dari desa tertinggal naik jadi desa berkembang, kemudian ada juga desa berkembang, biar bisa menjadi desa maju, lalu harus naik level jadi desa mandiri,” tambah Nyimas Novi.

Melalui kunjungan tersebut, para anggota DPRD Kabupaten Karimun Komisi II langsung menanyakan kepada seluruh perangkat desa mengenai permasalahan atau kendala yang dihadapi. Sehingga kedepan sudah harus bisa bangkit dan bersaing dan mampu meningkatkan status menjadi desa mandiri.

Nyimas Novi pun menyebutkan lima desa tertinggal sebagaimana data dari pemerintah pusat yakni, empat desa berada di Kecamatan Moro antara lain Desa Sugie, Desa Tanjung Pelanduk, Desa Rawa Jaya dan Desa Buluh Patah. Serta satu desa di Kecamatan Durai yakni Desa Sanglar.

“Itu pusat yang menilai, alasannya kurang terpenuhinya sarana prasarana di desa tersebut,” ungkapnya.

Disinggung tentang anggaran yang ada pada setiap desa, Nyimas Novi tak menampik memang dana desa yang dimiliki terbilang besar. Hanya saja dana yang tersedia pada awalnya untuk pembangunan infrastrktur, lalu dialihkan lebih dari 50 persen untuk Covid.

“Sebagai mitra kami di Komisi II, makanya tujuan kunjungan ini untuk menghilangkan sebutan status desa tertinggal, biar bisa lebih baik lagi. Selain Desa tertinggal, pemerintah pusat juga memiliki data 12 desa maju dan selebihnya sebagai desa berkembang. Sementara untuk kategori atau status desa mandiri sampai saat ini masih nol,” ujar Nyimas Novi.

Status desa tertinggal menurut Nyimas Novi, sebagai suatu kerugian terhadap desa tersebut. Karena tidak dapat fasilitas atau kemudahan seperti desa mandiri dalam hal pencairan anggaran baik dari APBD maupun dari APBN. (red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

5 September 2025 - 13:39 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Dealer Motor di Karimun Diduga Tetapkan Aturan Kredit Sendiri, Warga Diminta Waspada

4 September 2025 - 14:31 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Expansi Bisnis, Tridaya Grub Sasar Tambang Pasir darat di Kabupaten Karimun

28 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Pihak Hotel Satria Karimun Bantah Tudingan Gelper Terindikasi Perjudian

12 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Perwakilan pemilik Hotel Satria, Raja Etha Angga Prayoga

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

31 Juli 2025 - 21:39 WIB

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

Operasi Patroli Jaring Sriwijaya dan Walacea 2025 Bea Cukai Semester I Selamatkan Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

29 Juli 2025 - 20:12 WIB

Trending di KARIMUN