Danlantamal IV Hadiri Rakor Bersama Kemenkomarvest RI - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KEPRI · 10 Mar 2021 02:52 WIB ·

Danlantamal IV Hadiri Rakor Bersama Kemenkomarvest RI


 Danlantamal IV Hadiri Rakor Bersama Kemenkomarvest RI Perbesar

Tanjungpinnag – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlatamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., bersama Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofyan, S.T., M.M., Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri Kuswandono, S.E., M.M., Dansatrol Lantamal IV Letkol Laut (P) Arif Prasetyo Irbianto, S.E., hadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementriaan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarvest) RI yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni Komplek Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak Kepri, Selasa pagi (09/3/2021).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad, S.E., M.M., yang baru beberapa minggu lalu dilantik menjadi Gubernur oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

Didalam rapat tersebut Gubernur Provinsi Kepri mengatakan “Beberapa waktu yang lalu kita telah mendukung terwujudnya pelaksanaan amanah pengelolaan wilayah laut sampai dengan 12 mil laut oleh Daerah Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau,” tuturnya

Sambungnya “Sehingga dapat melakukan pungutan perdana jasa labuh lay up di wilayah labuh jangkar perairan Pulau Galang, “ sebutnya.

Gubernur juga mengatakan “Pada hari ini kita akan melakukan penetapan 6 Lokasi Labuh Jangkar sekaligus Launching Pungutan Perdana Jasa Labuh/Parkir Penerimaan Daerah pada Area Labuh Jangkar Pulau Nipah, Kabil Selat Riau, Tanjung Berakit dan Tanjung Balai Karimun,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan “Pelaksanaan pengelolaan wilayah laut kewenangan Provinsi berupa pemungutan jasa atas pemanfaatannya merupakan hak Daerah Provinsi sesuai wewenang atribusi yang ditetapkan dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Yang pedoman pemanfaatnnya telah sejalan dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, juga telah mendapatkan legal opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Pendapat Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, Asistensi BPKP Perwakilan Kepulauan Riau dan Rekomendasi BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau,” jelasnya.

“Untuk itu terima kasih juga yang tiada terhingga semoga andil semua pihak atas terlaksananya pungutan daerah provinsi ini kami doakan menjadi amal jariah yang diganjar kebaikan dunia akhirat, mengingat sumbangsihnya telah mewujudkan penambahan pendapatan daerah yang akan dipergunakan untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya.

 

Sumber:  Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah