Karimun, metro12news.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pengurus Kabupaten Karimun menyatakan sikap siap mengawal proses penyidikan kasus dugaan korupsi di PDAM Pemda setempat yang merugikan keuangan negara hingga 4,9 Miliar rupiah hanya dalam kurun 1,5 tahun.
Hal tersebut disampaikan Rudi, Ketua Pengurus Cabang PMII Karimun usai melakukan koordinasi dengan jaksa setempat.
“Kami nyatakan siap mengawal pengembangan kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Karimun. Meskipun pihak Kejari sudah menahan mantan Direktur dan Kasubag Keuangan (Bendahara), tidak menutup kemungkinan, ada pihak pihak lain yang menerima aliran dana dari bendahara.” ujarnya di Tanjungbalai kota, Kamis (14/01/2021).
Kecuringaan aktivis PMII tesebut bukan tanpa alasan, pasalnya, sempat beredar ke sejumlah masyarakat catatan pengeluaran keuangan PDAM. Dalam catatan itu, ada sejumlah oknum legislatif yg diduga kuat menerima aliran dana.
“Beberapa saat lalu, catatan keuangan bendahara PDAM pernah beredar luas ke sejumlah masyarakat tertentu. Dalam catatan itu, ada sejumlah oknum anggota dewan yang diduga menerima aliran dana, mulai dari partai berkuasa hingga sejumlah oknum masyarakat yang notabene tidak berkaitan dengan PDAM,” ucapnya.
Menurutnya, hal seperti ini harus segera diusut tuntas, jangan tebang pilih, karna, masyarakat kecil pelanggan PDAM yang secara tidak langsung terbebani dengan melambungnya iuran bulanan air, seperti kejadian salah satu warga di kolong bawah, biasanya hanya dikenakan biaya 100 ribu rupiah per bulannya, tiba tiba melonjak hingga sejutaan.
Tidak hanya itu saja, Rudi juga mengatakan akan menyurati Asisten Pengawas jaksa, Kejati Kepri serta Jamwas kejagung agar ikut monitoring kasus yang tengah ditangani pihak Kejari Karimun.
” Bukan kita tidak percaya atas kinerja Pidsus Kejari, namun kita akan menyurati Aswas Kejati dan jamwas kejagung agar turut serta mengawal pengungkapan kasus yang menghebohkan Karimun ini. Intinya, kami meminta ini diusut tuntas, sesiapapun yang terlibat nantinya, harus dimintai pertanggung jawaban.” tegasnya.
Selain itu, Rudi juga berharap Kasipidsus Kejari setempat dapat membongkar dugaan monopoli proyek di tubuh PDAM Karimun. Informasi yang beredar, seluruh proyek fisik di PDAM dikelola dan dilaksanakan oleh satu perusahaan yang dibawa oleh salah satu oknum anggota dewan.
“Kami juga meminta agar Kasipidsus mengusut dugaan monopoli proyek fisik di PDAM, kabar yang beredar ditengah masyarakat, hanya satu perusahaan yg mengelola proyek fisik. Intinya, kita minta Kejari Karimun usut tuntas kasus ini, sebab, tidak sebanding dengan PAD yang disetorkan PDAM ke daerah ketimbang yang yang dikorupsi,” pungkasnya. (Red)