Karimun, metro12news.id – Pemerintah Kabupaten Karimun di tahun 2019 menganggarkan dana belanja yang akan diserahkan pada pihak ketiga atau masyarakat sebesar Rp 49,526.898.927,00 miliar.
Dana tersebut dialokasikan kepada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah daerah Kabupaten Karimun. Dengan realisasi sebesar Rp 40.826.726.824,00 miliar.
Namun dari hasil realisasi penggunaan dana yang dialokasikan kepada 15 OPD itu, terdapat sebanyak 12 OPD yang belum membuat laporan pertanggungjawaban.