Karimun, metro12news.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan sosialisasi pengembangan M-Paspor kepada masyarakat, di Ball room Hotel Aston, Selasa (21/03/2023).
Untuk sosialisasi tahap pertama ini, para pesertanya terdiri dari para perwakilan intansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Karimun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif, mengatakan bahwa pengembangan Aplikasi M -Paspor bertujuan untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam hal permohonan Keimigrasian.
“Tujuan sosialisasi M-Paspor ini tentunya adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khusus dalam permohonan paspor,” ucap Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif saat diwawancarai wartawan usai kegiatan.
Dikatakan Zulmanur Arif, bahwa dalam pengembangan M-Paspor ini terdapat beberapa fitur, penambahan fitur pelayanan Keimigrasian, terkait dengan layanan percepatan yang dapat di daftar melalui aplikasi M -Paspor yang dikembangkan.
Lanjutnya, sebagaimana yang menjadi atensi Direktorat Jendral Imigrasi yakni menjadikan pelayanan Keimigrasian seluruhnya menggunakan digital aplikasi. Maka aplikasi M-Paspor ini, hadir untuk mempermudah pengurusan paspor masyarakat.
“Untuk dapat menggunakan aplikasi M-Paspor ini, cukup dengan mendawloadnya melalui smartphone atau android di Play Store dan di F Store. Untuk itu kepada masyarakat silakan download melalui aplikasi tersebut,” ujarnya. (yan)