Karimun, metro12news.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK terhadap 190 PPPK hasil seleksi tahun 2022, Senin (8/1/2024) di Kantor Bupati.
Selain ASN PPPK, turut menerima perpanjangan SK yakni 1.920 tenaga honorer kontrak, dan 2.207 honor insentif di lingkungan Pemkab Karimun.
Penyerahan SK tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel pagi di halaman kantor Bupati Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, SK PPPK tersebut baru diterbitkan pada Desember 2023, serta gaji dan tunjangannya dibayarkan mulai Januari 2024.
“Dalam kesempatan ini kita juga memberikan motivasi kepada pegawai agar bekerja lebih baik lagi ke depan dengan memberikan gambaran postur APBD kita tahun 2024 yang akan datang,” ungkap Aunur Rafiq.
Ia menyebutkan dari Rp1,6 triliun postur APBD Karimun tahun 2024, sekitar Rp770 miliar dipergunakan untuk belanja pegawai.
“Untuk itu kita berharap pegawai dapat bekerja lebih baik lagi. Sehingga nantinya pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal lagi,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati melaksanakan ikrar pernyataan sikap bersama ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer untuk bersikap netral dalam menghadapi pemilu tahun 2024.
“Kami juga mengimbau kepada ASN, PPPK dan honorer untuk bersikap netral pada pemilu 2024 ini. Walaupun masing-masing memiliki hak pilih, namun tetap harus bersikap netral sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (red)